BULELENG - Guna mempercepat realisasi pendapatan asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) warga Desa Pedawa Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng pada hari ini Rabu (27/07/2022), BPKPD mengadakan gebyar pungutan dan pelayanan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) di Aula kantor Desa Pedawa
Gebyar pungutan dan pelayanan SPPT ini tentu nya untuk mempermudah warga dalam membayar kewajiban nya untuk melunasi PBB - P2, karena tidak lagi harus melakukan pembayaran di kantor Dispenda
Baca juga:
Dandim Magelang Lepas 3 Pamen Terbaiknya
|
Kegiatan gebyar pungutan dan pelayanan SPPT di Desa ini sangat membantu warga yang akan membayangkan PBB nya, terlebih jika nanti nya petugas terkait dan pemerintah mendatangi warga secara door to door kerumah - rumah warga, sehingga tidak lagi harus membayar PBB - P2 ke Kantor Dispenda, " ujar Babinsa Pedawa Serka Sukarjo.
Babinsa Koramil 1609-06/Banjar ketika ikut mendampingi BPKPD melaksanakan kegiatan gebyar pungutan dan pelayanan SPPT tersebut di Aula kantor Desa Pedawa, Tampak juga perbekel Desa Pedawa I Putu Mardika, S.H mendukung penuh hal yang disampaikan oleh Serka Sukarjo tersebut.
Perbekel Desa Pedawa juga menyambut baik gebyar pungutan dan pelayanan SPPT di Desa ini, tentunya dengan harapan agar realisasi percepatan pembayaran PBB bagi warga Desa Pedawa untuk memenuhi PAD kec Banjar dapat segera tercapai. (Mga)